PortalPreneur

Syarat & Ketentuan Proyek

Syarat dan Ketentuan Jasa Pembuatan Website

1. Pendahuluan

1.1 Syarat dan Ketentuan ini mengatur hubungan antara PortalPreneur (selanjutnya disebut “Penyedia Jasa”) dan Klien (selanjutnya disebut “Klien”) dalam hal penyediaan jasa pembuatan website.

1.2 Dengan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini, Klien menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetui seluruh isi yang tercantum di dalamnya.

2. Ruang Lingkup Jasa

2.1 Penyedia Jasa akan memberikan jasa pembuatan website sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati bersama antara kedua belah pihak, termasuk:

  • Desain tampilan website
  • Pengembangan fitur-fitur website
  • Integrasi dengan sistem lain (jika diperlukan)
  • Pengujian dan optimasi website

2.2 Ruang lingkup jasa yang lebih detail akan tercantum dalam proposal penawaran yang telah disetujui oleh Klien.

3. Kewajiban Klien

3.1 Klien wajib memberikan informasi yang lengkap dan akurat mengenai kebutuhan dan harapannya terkait dengan pembuatan website.

3.2 Klien bertanggung jawab atas kebenaran dan keabsahan seluruh konten yang akan ditampilkan di website.

3.3 Klien wajib melakukan pembayaran sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

4. Kewajiban Penyedia Jasa

4.1 Penyedia Jasa akan menyelesaikan proyek pembuatan website sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam proposal penawaran.

4.2 Penyedia Jasa akan memberikan hasil kerja yang berkualitas dan sesuai dengan standar industri.

4.3 Penyedia Jasa akan memberikan dukungan teknis setelah website selesai dibuat sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

5. Pembayaran

5.1 Jadwal pembayaran akan tercantum dalam proposal penawaran.

5.2 Klien wajib melakukan pembayaran sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

5.3 Keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan penundaan dalam penyelesaian proyek.

6. Hak Cipta

6.1 Hak cipta atas desain dan kode program website yang dihasilkan adalah milik Penyedia Jasa.

6.2 Klien berhak menggunakan website tersebut untuk keperluan bisnisnya.

7. Perubahan Perjanjian

7.1 Setiap perubahan terhadap perjanjian ini harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

8. Penyelesaian Sengketa

8.1 Segala perselisihan yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

8.2 Jika musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan melalui pengadilan yang berwenang.

9. Force Majeure

9.1 Kedua belah pihak tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau ketidakmampuan untuk memenuhi kewajibannya jika disebabkan oleh kejadian di luar kendali, seperti bencana alam, perang, atau gangguan yang tidak dapat diprediksi.

10. Lain-lain

10.1 Syarat dan Ketentuan ini merupakan keseluruhan perjanjian antara kedua belah pihak dan menggantikan semua perjanjian sebelumnya, baik lisan maupun tertulis.

11. Hukum yang Berlaku

11.1 Perjanjian ini akan diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

12. Revisi & Fitur

12.1 Pihak penyedia jasa memberikan revisi yang diberikan sebanyak 3x setelah project selesai.

12.2 Apabila terdapat penambahan fitur yang diluar dari task list kami, maka akan dikenakan biaya sesuai dengan fitur yang diinginkan.

PortalPreneur.com, 26 Juli 2024

Leave a Comment

Scroll to Top